KPK Bakal Periksa Joko Widodo dalam Masalah Korupsi Jalan Riau

Daftar Isi (toc)



Sumber gambar: nasional.tempo.co

Kabar ngetrends - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal periksa pegawai perusahaan kontraktor PT Citra Gading Asritama bernama Joko Widodo hari ini, Jumat, 18 Mei 2018. Joko bakal diperiksa menjadi saksi dalam masalah korupsi perbaikan jalan di Bengkalis, Riau yang melibatkan bekas Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir.

" Dia akan diperiksa untuk tersangka MNS. " Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya dalam info tertulis, seperti di kutip dari nasional.tempo.co Jumat 18 Mei 2018.

KPK mengambil keputusan M Nasir dengan Direktur Utama PT Nawatindo Road Construction Hobby Siregar jadi tersangka dalam perkara ini.

KPK mengira M Nasir dan Hobby melawan hukum lakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang yang lain atau satu korporasi dalam pelaksanaan Project Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer. Nilai project itu sekitaran Rp500 miliar, sedang kerugian negara diprediksikan Rp80 miliar.

KPK menganggap keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti sudah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Sumber: nasional.tempo.co
Find Out
Related Post

Ikuti Hotgirlsinc.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad